Pantau Kafe dan Restoran, Diparbud KBB Bakal Terjunkan Tim Monitoring

LEMBANG – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menerima keluhan dari para pengelola wisata terutama di Lembang soal izin operasional kafe dan restoran.

Padahal selama sepekan kedepan atau sejak 16 sampai 22 Juni mendatang objek wisata di Bandung Barat wajib tutup lantaran saat ini Bandung Raya sedang dalam status Siaga Satu COVID-19.

Penutupan itu juga sesuai dengan surat edaran Surat Edaran Nomor 556/1559-Disparbud tentang Penutupan Destinasi/Objek Wisata di Kabupaten Bandung Barat terhitung sejak 16 Juni hingga 22 Juni mendatang.

Namun, penutupan tersebut hanya berlaku untuk tempat rekreasi. Sementara sektor lainnya seperti hotel, resort, penginapan, restoran, rumah makan, hingga kafe tetap boleh beroperasi, namun dengan pembatasan kapasitas maksimal 50 persen.

Khusus jam operasional restoran, kafe, serta rumah makan dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Dalam surat edaran itu masyarakat diingatkan pula agar tetap menerapkan protokol kesehatan 3M secara ketat dan menciptakan Pola Hidup Bersih dan Sehat

“Soal restoran dan kafe masih buka, itu memang jadi pembahasan teman-teman pemilik wisata. Ya itu kan kita mengikuti apa yang jadi kebijakan dan arahan pemerintah provinsi (Jawa Barat),” ungkap Kepala Disparbud KBB Heri Partomo kepada wartawan, Jumat (18/6).

“Terkait kenapa restoran dan kafe buka, ya, kita sampaikan mereka tetap wajib menerapkan carrying capacity dan prokes ketat,” terangnya.

Untuk menghindari kemunculan kasus positif dari aktivitas masyarakat di kafe dan restoran, pihaknya bakal menerjunkan pula tim monitoring dari bidang pariwisata Disparbud KBB, bersama dengan Satgas COVID-19 dan Satpol PP.

“Kita bidang pariwisata juga pasti melakukan monitoring ke rumah makan, kafe, dan hotel. Nanti sesuai tupoksinya juga jadi Satpol PP dengan Satgas COVID-19 ikut keliling,” jelasnya.

Sementara itu pemilik objek wisata Terminal Wisata Grafika Cikole (TWGC) Lembang Eko Supriyanto mengaku pihaknya menghargai keputusan penutupan objek wisata, tapi kafe dan restoran masih boleh beroperasi.

“Kami menghargai keputusan Pemda untuk menutup objek wisata. Enggak masalah juga perihal kafe dan restoran diizinkan buka,” kata Eko.

Namun, di sisi lain ia mengkritisi kebijakan pemerintah yang dengan mudahnya menutup lalu membuka objek wisata di KBB jika terjadi ledakan kasus COVID-19. Sementara sektor lainnya tetap beroperasi normal padahal berpotensi menjadi klaster penyebaran COVID-19.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan