Carut Marut PPDB Kembali Terjadi

Seharusnya dalam sistem PPDB online itu ada standar petunjuk teknisnya. Bukan petunjuk agar orang tua disuruh klik ini dan itu.

Selain itu, persoalan mengenai pelaporan dan pengaduan oleh masyarakat seharusnya secara penuh menginformasikan progres mengenai aduan masyarakat.

Sehingga, ketika masyarkat melakukan pengaduan, akan tahu, sudah sejauh mana. Nah pertanyaannya ada engga di sistem PPDB online sekarang?  Harus ada report dalam sistem.

Kemudian jika terdapat masalah pada sistem PPDB online pihak instansi pendidikan segera melakukan Audit Sistem agar dapat mengamankan aset dan memelihara integritas data.

Coba lihat nanti, ketika waktu sudah habis, blank begitu saja, data tidak bergerak. Masyarakat kemana siapa yang mengecek atau mengaudit? engga ada. Seolah secara politis itu sudah beres.

Jadi saya memberi catatan dinas pendidikan harus mampu menterjemahkan cita-cita gubernur untuk melakukan digitalisasi pendidikan baik proses PPDB online maupun nanti dalam Kegiatan Belajar Mengajar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan