DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menggulirkan program bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga.
Dalam program bantuan tersebut, Kecamatan Sukmajaya tidak pernah absen dalam mendapatkan bantuan perbaikan RTLH yang dananya mencapai puluhan juta per penerima manfaat.
Camat Sukmajaya, Tito Ahmad Riyadi kepada wartawan mengatakan, untuk program bantuan RTLH, tahun ini Sukmajaya menerima bantuan sebanyak 358 yang akan diperbaiki.
“Jumlah tersebut jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Ini tidak lain dampak dari refocusing anggaran yang sedianya disiapkan untuk perbaikan RTLH di Kota Depok,” kata Tito, Rabu (16/6).
Dijelaskan, setiap penerima manfaat akan menerima bantuan dana sebesar Rp23. Anggaran tersebut mencakup biaya pembangunan fisik dan upah tukang.
Dalam bantuan renovasi RTLH ini, penerima manfaat dipersilakan untuk memperbaiki bangunan rumah sesuai kebutuhannya.
“Tergantung kebutuhan, ada yang mungkin lantainya atau atapnya, dinding dan sebagainya. Namun kita tetap prioritaskan untuk pemenuhan sanitasi layak,” ucapnya.
Walau demikian, pihaknya menyebut proses perbaikan RTLH sampai sekarang masih belum berjalan karena masih dalam tahap sosialisasi dan menunggu penyelesaian lelang. (hrs)