Calon Jemaah Haji Cimahi Ramai-ramai Tarik Uang Muka

CIMAHI – Calon jemaah haji asal Kota Cimahi ramai-ramai menarik kembali Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan pendaftaran atau uang muka, menyusul pembatalan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umroh pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi, Saripudin mengatakan, khusus jemaah haji yang menarik biaya pelunasan ibadah haji ada 5 orang.

“Sampai Juni 5 orang ini yang mengambil pelunasan. Mereka sudah lunas, sudah bimbingan tapi ambil pelunasan ya. Itu hak jemaah,” terang Saripudin, Selasa (15/6).

Dikatakan Saripudin, dana yang ditarik kelima jemaah haji hanya uang pelunasan dan bukan uang pokok pendaftaran pemberangkatan haji sebesar Rp 25 juta.

Dengan begitu, jemaah tersebut tetap terdaftar dalam kuota dan cukup menyetorkan kembali uang pelunasan ketika ada pemberangkatan haji.

“Kalau jemaah haji mengambil dananya dari uang pelunasannya mereka tidak gugur, tidak hilang nomornya. Tetap akan jadi prioritas,” jelas Saripudin.

Sementara calon jemaah haji yang masuk daftar tunggu banyak yang menarik biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta. Bahkan angkanya cenderung meningkat.

Tahun 2020, tercatat ada 105 orang yang menarik yang pendaftaran atau uang muka. Sementara hingga 11 Juni 2021, sudah ada 54 orang yang melakukan hal serupa.

“Trennya memang meningkat. Kemungkinan bertambah lagi yang menarik uang muka,” kata Saripudin.

Namun, berbeda dengan calon yang menarik pelunasan, masyarakat yang menarik biaya pendaftaran harus mendaftar lagi dari awal jika ingin berangkat menunaikan ibadah haji. Artinya, mereka harus masuk daftar tunggu lagi.

“Otomatis dicabut dari waiting list, nomor kursi. Kalau mau daftar, harus dari nol lagi,” ucapnya.

Menurut Saripudin, ada berbagai alasan yang membuat masyarakat menarik kembali uang pelunasan dan pendaftaran.

Di antaranya ada kebutuhan yang mendesak ditengah pandemi Covid-19 ini, seperti untuk biaya anak sekolah dan sebagainya.

“Apalagi yang sudah pernah menunaikan jabdah haji. Mungkin ada kepentingan lain jadi diambil dulu,” ujarnya.

Total ada sekitar 551 calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan dan seharusnya berangkat tahun ini.

Namun, dengan alasan pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah haji tahun ini kembali dibatalkan seperti tahun lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan