CIMAHI – Pemuda bernama Septia Abdul Rouf atau Ruru, begitu sapaan akrabnya, kerap memberi pengalaman soal kehidupan pendidikan dirinya lewat akun TikTok @rurumbeheun.
Ia juga sempat mengungkapkan bahwa Lulusan Sarjana Pendidikan Tidak Hanya Bekerja Sebagai Guru Saja.
Bukan tanpa sebab, ia menyampaikan kenyataan tersebut bagi para sarjana pendidikan yang saat ini masih merasa bingung, agar segera move on dan melanjutkan pekerjaan apa adanya.
Ya, tak perlu kerja menjadi guru.
“Jadi berhubung dengan pendaftaran CPNS tuh nggak ada formasi buat guru semuanya dipindahin, namanya P3K,” ujar Septia saat ditemui sore hari di Baso Aci Neng Geulis Cimahi, Sabtu (12/6).
“Sedangkan orang-orang yang bisa ikutan P3K tuh guru-guru yang udah terdaftar. Dengan catatan, dia harus ngajar dulu minimal 2 sampai 3 tahun baru punya nomor itu terus nasib-nasib kita yang baru lulus gimana,” lanjutnya.
Septia merasa, lapangan pekerjaan bagi para sarjana pendidikan terutama untuk guru honorer saja, dalam penghasilannya, belum cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Supaya para sarjana pendidikan ini bisa mendapatkan penghasilan yang mencukupi, mereka disarankan untuk mendaftar CPNS.
Sayangnya, pendaftaran untuk CPNS tahun ini, formasinya tidak ada. Dipindahkan menjadi format P3K.
Ia mengungkapkan, jika tidak, lulusan sarjana tidak bisa mengikuti seleksi CPNS karena pindah format menjadi P3K.
Kendati begitu, saat ini sebetulnya banyak lapangan pekerjaan lain yang bisa menampung lulusan sarjana pendidikan.
Dimulai dari bekerja di sebuah perusahaan StartUp, khususnya yang berada di bidang pendidikan.
Bahkan, pekerjaan lainnya yang tak ada berhubungan dengan kependidikan. Seperti perbankan, agen asuransi, dan banyak lagi.
“Terus ada juga yang kerja di kedinasan-kedinasan non ikatan guru, tapi lebih banyaknya di bank sih kayak gitu,” ungkapnya.
“Tapi sampai sekarang banyak apalagi sekarang kan tahap-tahap EduTech tuh banyakan lulusan sarjana pendidikan,” tambahnya.
Menurutnya, soal nasib para guru honorer ini bahwa P3K sebenarnya bisa menjadi guru tetap. Karena bagi yang sudah menjadi guru tetap ini bisa diangkat menjadi P3K.