Bahaya DBD, DPRa PKS Tirtajaya Sarankan Pemkot Depok Perbanyak Edukasi

DEPOK – Dewan Pengurus Ranting (DPRa) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kelurahan Tirtajaya, menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok agar terus mengintesifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyakit demam berdarah dengue (DBD).

“Kami meminta kepada Pemkot agar memperbanyak sosialisasi tentang bahaya DBD kepada masyarakat,” kata Sekjen DPRa PKS Tirtajaya, Yudianto Malikiano saat diwawancara Jabar Ekspres, Minggu (13/6).

Menurut Yudianto, penyakit menular yang disebabkan gigitan nyamuk Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus ini sama berbahaya dengan penyakit ataupun serangan virus lainnya.

“Untuk itu, harapan kita agar Pemkot juga tetap fokus lakukan pencegahan terhadap penyakit DBD ini, selain penanganan Covid-19 yang jadi atensi nasional,” paparnya.

Seperti diketahui, dari informasi dihimpun, total kasus DBD di Kota Depok pada 2020 lalu sebanyak 288 kasus. Dari kasus tersebut, 3 orang dinyatakan meninggal dunia.

Sementara, data terbaru, di RW 08 kluster Dahlia dan Delonix, Kelurahan Tirtajaya sudah 3 orang divonis menderita peyakit demam bedarah.

“Ketiga warga di kluster Dahlia dan Delonix itu baru terkena DBD sejak 2 minggu terakhir. Baru satu yang sudah mulai sembuh. Sedangkan 2 penderita lainnya masih dirawat di rumah sakit,” kata Yudianto.

Dalam rangka pencegahan, pihaknya bekerja sama dengan pengurus RW 08, Kelurahan Tirtajaya untuk melakukan penyemprotan secara rutin (fogging) di wilayah RW 08.

“Hari ini, penyemprotan saran nyamuk (PSN) 3M Plus dilakukan di 130 KK yang berada di kluster Dahlia dan Delonix. Rencananya kegiatan ini dilakukan rutin setiap minggu. Atau paling tidak sebulan sekali,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata dia, dalam kerja sama ini, pihak DPRa PKS membantu dalam hal komunikasi kebutuhan bahan dan alat beserta petugas penyemprotan.

“Kebetulan yang punya alat dan tenaga penyemprotan adalah dari DPC (Dewan Pimpinan Cabang PKS), jadi dari DPRa harus menyampaikannya terlebih dahulu ke DPC terkait apa saja yang dibutuhkan,” jelasnya.

Terkait biaya penyemprotan, pihaknya meminta fifty-fifty (separuh-separuh).

“Karena ini perumahan jadi kita mintanya fifty-fifty. Sementara, untuk kawasan permukiman kita kasih gratis,” paparnya.

Dirinya berharap, semoga dengan kerja sama ini dapat memberi manfaat bagi masyarakat, utamanya mencegah bahaya DBD yang kini sedang marak terjadi di Kota Depok. (hrs)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan