Dinas PUPR Cimahi Kembangkan Aplikasi Sitarung, untuk Apa?

CIMAHI – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melalui Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi memberikan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi di zaman terkini.

Salah satunya pengembangan program aplikasi yang dirancang oleh Dinas PUPR Kota Cimahi, yakni aplikasi Sitarung (Sistem Informasi Pelayanan Tata Ruang Kota).

Menurut Kabid PUPR Kota Cimahi, Amy Pringgo, informasi yang dikeluarkan berada di daerah-daerah terpilih itu ditandai dengan bentuk gambar dengan warna yang berbeda.

“Karena setiap informasi yang dikeluarkan melalui jam berapa itu pasti akan lebih mudah dimengerti oleh masyarakat, dengan membacanya lebih mudah,” ujar Ami, saat ditemui baru-baru ini.

“Semua ada dalam satu aplikasi. Nanti akan menyebar ke yang lainnya supaya, nantinya masyarakat bisa mengakses informasi dengan mudah,” tambahnya.

Bentuk konsep mentahan yang dikeluarkan tentunya saat ini belum bisa diakses, karena berhubung sedang diperbarui.

Menurut UU 34 Perda Kota Cimahi No. 4 tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cimahi, sudah dilegalitaskan.

“Jika ingin membuat rumah di daerah tersebut. Kita bisa lakukan konsultasi melalui aplikasi Sitarung sehingga akan mudah diakses,” katanya.

“Misalnya 100 perumahan yang boleh dibangun, maksimal 60 persen keluar nanti ada poli pusatnya yang akan diintegrasikan dalam aplikasi OSS (Online Single Submission),” tuturnya.

Adapun sasaran pengguna aplikasi ini, yakni masyarakat yang juga berkeinginan membangun rumah. Supaya tak sembarang memilih lokasi.

“Untuk ke depan bisa diakses oleh masyarakat yang bisa tahu program kegiatan yang ada di pemerintah Kota. Saya butuh masyarakat setiap tahunnya sebelumnya dengan aplikasi ini sudah disosialisasikan, yang di mana sosialisasi belum langsung ya, dan semoga tidak pernah padam dan tetap fokus untuk mengembangkannya,” tutupnya.

Laman tersebut bisa diakses melalui situs http://www.sitarung.cimahikota.go.id . (mg5/zar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan