DEPOK – Kekerasan terhadap anak masih sering dijumpai di masyarakat. Hal itu terjadi lantaran minimnya pengetahuan masyarakat tentang pentingnya memenuhi hak dan kebutuhan anak.
Di samping itu, kekerasan terhadap anak juga kerap terjadi pada keluarga yang kurang harmonis. Khususnya di masa pandemi Covid-19, tingkat kekerasan terhadap anak kian meningkat.
Guna menyiasati permasalahan tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak Kalibaru mengadakan kegiatan sosialisasi menyudahi tindak kekerasan terhadap anak di Kota Petir itu, khususnya di Kelurahan Kalibaru.
Lurah Kalibaru, Zaenur Ahmad mengungkapkan, kegiatan sosialisasi yang digelar secara rutin itu terbaru diadakan pada Rabu (9/6) di Aula Kelurahan Kalibaru, Cilodong.
Adapun menurut Zaenur, para peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi mayoritas merupakan stakeholder Kelurahan Layak Anak yang terdiri dari unsur Kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Kemudian ada juga dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan para kader Posyandu Juara,” kata Zaenur, Kamis (10/6).
Ia berharap dengan adanya sosialisasi rutin yang dogelar pihak kelurahan dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di Kelurahan Kalibaru.
“Kami ingin kegiatan ini dapat mengedukasi warga untuk menciptakan keluarga harmonis serta menghindari adanya tindak kekerasan terhadap anak,” paparnya.
Menurutnya, kekerasan harus dimaknai dalam arti yang lebih luas, tidak sebatas kekerasan dalam bentuk fisik seperti memukul dan sebagainya.
Melainkan lebih dari itu, kata dia, kekerasan juga mencakup bentuk verbal seperti perkataan kasar yang dapat menyakiti hati anak. (Mg12/hrs)