Hari Pertama Simulasi PTM Terbatas, Sekolah Ini Hanya Dihadiri Satu Orang Siswa

Pelajar yang ikut PTM di SMAN 22 Bandung
Seorang siswi mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SMAN 22 Bandung, Jawa Barat, Senin (7/6/2021). (ANTARA/HO-SMAN 22 Bandung)
0 Komentar

BANDUNG – Mulai hari ini, Senin (7/6), simulasi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas berlangsung di sekolah-sekolah di Bandung. Selama uji coba ini, jumlah siswa yang bisa mengikuti PTM maksimal 25% dari keseluruhan siswa.

Salah satu sekolah di Kota Bandung yang turut memulai PTM terbatas adalah SMAN 22 Bandung. Di hari pertama simulasi PTM, Senin, sekolah ini hanya dihadiri oleh satu orang siswa, dari total 100 siswa yang berencana mengikuti PTM di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMAN 22 Bandung, Hadili, Senin mengatakan, uji coba PTM di sekolahnya itu diterapkan untuk siswa kelas 10. Menurutnya ada 100 siswa yang menyetujui untuk ikut PTM setelah mengisi daftar hadir. Namun pada hari pertama uji coba, hanya satu siswa yang hadir di sekolah.

Baca Juga:Antisipasi Jatuh Tempo, Warga Diingatkan Segera Bayar PBBCalon Sekda Kota Depok Hari Ini Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

“Dari 100 siswa yang menyetujui (PTM), yang datang cuma satu orang,” kata Hadili di Bandung, Jawa Barat.

Menurut dia, keraguan para orang tua atau wali siswa menjadi faktor adanya fenomena tersebut. Meski begitu, proses pembelajaran tatap muka terhadap satu orang siswa itu tetap berlangsung.

Ia mengaku bangga dengan seorang muridnya itu yang mengikuti PTM. Ia berharap pada hari berikutnya uji coba PTM itu dapat dihadiri lebih banyak siswa.

“Ini contoh satu orang yang sudah betul-betul luar biasa, saya kasih reward, mungkin besok bertambah,” kata dia.

Untuk itu, ia berencana bakal mengundang para orang tua atau wali siswa untuk mengikuti rapat secara daring guna menghilangkan keraguan uji coba PTM tersebut. Sehingga para siswa bisa diizinkan untuk mengikuti PTM terbatas.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan para siswa yang hadir hanya siswa yang diizinkan oleh orang tua atau pun wali murid. Sehingga menurutnya tidak ada unsur paksaan kepada para siswa untuk mengikuti pembelajaran secara luring di sekolah. (antaranews)

0 Komentar