Dugaan Korupsi Bansos Beras Terjadi Lagi, Polri Turun Tangan

CIKARANG – Polisi tengah mengusut dugaan korupsi bansos nontuntai berupa beras di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya bahkan sampai turun tangan memberikan pendampingan kepada penyidik Polres Metro Bekasi yang menyelidiki kasus bansos beras itu.

“Kami melakukan asistensi dan dukungan dari teman-teman Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, penguatan terhadap penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Bekasi,” kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Pol Djoko Poerwanto, di Cikarang, Jumat (4/6).

Dia berharap bansos tersebut sampai kepada masyarakat penerima manfaat tanpa ada pelanggaran aturan maupun tindak pidana.

Menurut Djoko, tim penyidik dari Polres Polres Metro Bekasi tengah bekerja keras untuk menemukan ada tidaknya unsur pidananya.

“Saya kira mereka mampu dan mau melakukan penyelidikan ini dengan berintegritas, profesional, dan proporsional,” ucap dia.

Brigjen Djoko juga mengharapkan dukungan masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik sehingga dalam waktu dekat hasil penyelidikan bisa disampaikan kepada publik.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan penyidik sedang mengumpulkan data dan barang bukti serta menyiapkan pemanggilan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.

“Kami akan klarifikasi dengan meminta keterangan saksi-saksi. Beberapa barang (bukti, red) juga kami kumpulkan. Ini baru tahap awal penyelidikan,” kata Hendra.

Terkait ada tidaknya kerugian negara terkait bansos beras itu, kata Hendra, pihaknya akan menyampaikan setelah penyelidikan dilakukan.

Dugaan korupsi bansos non-tunai itu mencuat setelah penerima manfaat mengeluhkan beras bantuan yang dinilai tidak layak konsumsi. Selain berbau, beras yang mereka terima berwarna kekuning-kuningan.

Di Desa Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, bansos itu diterima oleh 1.130 kepala keluarga. Perwakilan warga bahkan telah melaporkan kasus itu ke Kejaksaan Negeri setempat. (antara/jpnn)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan