DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok belum bisa memastikan kapan akan dimulai Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021.
Sedianya, Pendaftaran CPNS dan PPPK Kota Depok dijadwalkan pada tanggal 31 Mei 2021. Namun, jadwal tersebut berubah atau diundur berdasarkan keputusan dari Badan Kepegawaian Nasinal (BKN).
“Belum tahu sampai kapan pengundurannya, mengingat dari pihak BKN sampai sekarang belum memberikan info lebih lanjut,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati, Rabu (2/6).
Mary mengatakan, untuk penerimaan pegawai baru Kota Depok pada tahun ini kuota yang disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak 526 formasi.
“Formasi tersebut terbagi untuk sebanyak CPNS 182 formasi dan PPPK sebanyak 344 formasi,” ujarnya.
Untuk PPPK tahun ini, lanjut Mary masih didominasi oleh tenaga pengajar (guru). Sementara untuk yang CPNS rata-rata yang dibutuhkan adalah tenaga teknis.
“Untuk PPPK dibutuhkan 182 guru, dan kesehatan 147, sisanya 15 untuk tenaga teknis. Sedangkan, untuk yang CPNS terbagi atas 124 tenaga teknis dan 58 untuk kesehatan,” tandasnya. (Mg12/hrs)