CIMAHI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi menilai kinerja eksekutif pada semester pertama tahun anggaran 2021 cukup mengecewakan. Era kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana disebut cenderung stagnan.
Anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Partai Nasdem Kota Cimahi, Enang Sahri Lukmansyah mengatakan, bukti lambannya kinerja eksekutif tahun ini bisa terlihat dari molornya proyek strategis dan prioritas. Sebut saja proyek revitalisasi Stadion Sangkuriang, pembangunan Underpass Sriwijaya hingga Mall Pelayanan Publik (MPP).
Proyek besar tersebut hingga saat ini masih berkutat dengan proses lelang manajemen kontruksi. Kecuali pembangunan Underpass Sriwijaya yang bagus saja masuk lelang fisiknya.
“Kalau misalnya tender Juli atau Agustus, kapan pelaksanannya, cukup gak waktunya dengan anggaran besar. Kan lelang itu butuh waktu lumayan lama, belum lagi dengan potensi gagalnya,” kata Enang, Jumat (28/5).
Kemudian yang membuat kinerja Pemkot Cimahi tidak memuaskan pada semester pertama tahun anggaran 2021 adalah masih rendahnya serapan anggaran. Menurut Enang, serapan anggaran hanya sekitar 10 persen di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Serapan anggaran masih dibawah 10 persen rata-rata setiap SKPD, padahal sudah semester 1 sudah mau rampung,” ujar Enang.
Ada beberapa faktor yang membuat kinerja Pemkot Cimahi era Ngatiyana yang menurut Enang lamban. Menurutnya, ada kesalahpahaman yang terjadi di internal eksekutif. Seharusnya, kata dia, kondisi seperti ini tidak terjadi meskipun Cimahi bukan dipimpin Wali Kota definitif.
“Pasti ada unsur, kenapa bisa terlambat, kenapa serapan anggaran minim sekali. Bukan berarti gak ada wali kota definitif bukan pembangunan stagnan. Ada transformasi dari pimpinan ke OPD kurang tegas,” sebut Enang.
Jika kondisi ini tidak ada perubahan, Enang pesimis target pembangunan khusus yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2017-2022 bakal terealisasi di sisa waktu ini.
“Iya kalau seperti ini saya pesimis bakal tercapai RPJMD. Kan tahun depan juga sudah main habis periodenya,” tandasnya.
Seperti diketahui, RPJMD periode 20217-2022 merupakan program era Ajay M Priatna bersama Ngatiyana. Namun, Ajay yang merupakan Wali Kota Cimahi tersandung kasus hukum hingga akhirnya dinonaktifkan. Ngatiyana yang merupakan wakilnya ditunjuk menjadi Plt.