Galian Ilegal Ancam Pembangunan TPPAS Lulut Nambo

BANDUNG – Proyek Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo di Kabupaten Bogor diterpa masalah.

Penemuan galian tanah yang diduga ilegal mengancam pembangunan TPPAS tersebut.

Akibatnya, pagar yang mengelilingi proyek garapan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sebagian roboh akibat galian tanah ilegal.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas.

“Tolong juga sekalian diberitakan, proyek yang tengah kita bicarakan ini (TPPAS Lulut Nambo). Keberadaannya, terganggu galian tanah diduga ilegal,” ujarnya belum lama ini.

Kendati demikian, di dekat TPPAS tersebut ditemukan adanya galian tanah ilegal. Bahkan tidak diketahui secara pasti apakah galian tersebut memiliki izin atau tidak.

Terkait hal tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui siapa oknum yang bertanggung jawab atas galian tersebut.

“Izinnya, ada apa enggak tuh proyek. Ada yang bilang nggak ada,” katanya.

“Yang tengah dilakukan DLH Provinsi, agar gangguan tersebut diselesaikan, adalah berkoordinasi dengan (pihak) Kabupaten dan Perhutani,” bebernya.

Jika tidak segera dituntaskan galian tanah ilegal itu akan berimbas ke proyek yang tengah dikerjakan.

Disinggung berapa panjang pagar yang ambruk, Prima tidak mengetahuinya secara pasti.

“Kira-kira, panjang pagar yang ambruk sekitar 20 meter-an,” ujarnya.

Selain telah mengakibatkan robohnya pagar TPPAS Lulut Nambo, galian tanah yang diduga ilegal itu juga merusak jalan yang telah dibangun.

“Kalau mau di-blow up itu. Waktu itu, saya ke sana galiannya sudah ditutup. Sudah di-policeline. Eh, sekarang katanya sudah dibuka lagi,” ungkapnya.

Di samping itu, para kepala desa tempat proyek itu berdiri juga telah meminta tolong kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi.

“Bu Kadis tolong selesaikan itu. Terus saya jawab, harusnya, kepala desa itu urusan ke bupati bukan laporan ke Provinsi,” tuturnya.

Upaya yang sudah desa lakukan, menurut Prima, tampaknya belum maksimal. Sehingga mereka akan meminta tolong ke Provinsi.

Proyek TPPAS Lulut Nambo saat ini tengah masuk dalam tahapan pembahasan kontruksi. Dia menargetkan, pada akhir tahun ini tempat pembuangan sampah itu mampu menerima sampah minimal 40 persen. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan