Sambut RKPD 2022, Gelorakan Semangat Pemulihan Ekonomi

NGAMPRAH – Hantaman pandemi yang melanda tanah air merusak segala sektor mulai dari kesehatan hingga ekonomi masyarakat. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak awal langsung tancap gas agar penanganan Covid-19 ini bisa berjalan optimal tepat sasaran.

Untuk penanganan pandemi di tahun 2022 mendatang juga tengah dipersiapkan oleh Pemkab Bandung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) dengan melakukan koordinasi dan pembahasan mengenai penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang difokuskan pada pemulihan ekonomi.

RKPD ini didasari dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Syarat Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis (Renstra), dan Rencana Kerja (Renja).

RPJMD sendiri memuat rencana pembangunan dalam jangka 5 tahun. Sementara RKPD sendiri merupakan dokumen perencanaan untuk 1 tahun atau masing-masing 1 tahun anggaran. RKPD tahun 2022 sendiri memuat beberapa program, salah satunya adalah pemulihan perekonomian.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan Plt Bupati menjelaskan tentang penyusunan akhir RKPD tahun 2022. RKPD 2022 ini memuat beberapa program strategis, salah satunya pemulihan ekonomi pasca Covid-19, sesuai amanat dari pemerintah pusat dan provinsi,” kata Kepala Bappelitbangda KBB, Asep Wahyu, Senin (24/5).

Dalam RKPD, pihaknya melakukan penyusunan berdasarkan masukan dari masyarakat yang terlebih dahulu diusulkan melalui pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.

“Kita mendengarkan masukan dari masyarakat melalui usulan musrenbang kecamatan yang sebelumnya disampaikan masukannya pada musyawarah perencanaan desa,” kata Asep.
Dari masukan yang disampaikan masyarakat tersebut disaring lagi dan difokuskan pada program untuk pemulihan ekonomi. Lalu masukan itu disinergikan dengan usulan dari pihak DPRD yang menerima masukan melalui pelaksanaan reses.

“Selain musrenbang kecamatan dan musyawarah tingkat desa, lalu kita terima masukan dari reses DPRD KBB. Dari usulan-usulan tersebut digunakan oleh kami untuk memperkaya penyusunan dokumen akhir RKPD tahun 2022,” jelasnya.

Di dalam susunan rancangan RKPD, pemulihan ekonomi sebagian besarnya diarahkan untuk pekerjaan fisik maupun nonfisik yang dilakukan secara padat karya, seperti pekerjaan fisik pembangunan rehab jalan dan pembangunan jalan yang tidak memerlukan tenaga ahli.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan