Beberapa Wali Murid Mengaku Masih Bingung dengan Sistem PPDB Online

BANDUNG – Beberapa wali murid calon peserta didik baru di Kota Bandung mengaku, masih kebingungan dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online Tahun Ajaran 2021/2022.

Salah satunya, dialami Puji yang mau mendaftarkan anaknya sebagai calon peserta didik tingkat Sekolah Dasar (SD).

Puji mengatakan, alasannya bingung karena baru pertama kali menyekolahkan anaknya.

Wanita 31 tahun itu juga mengaku tak memperoleh informasi tentang waktu mulainya PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 di Kota Bandung.

“Saya baru tahu sekarang, karena anak saya enggak sekolah TK,” ucap Puji saat diwawancarai di Jalan Cingised, Minggu, (23/05).

Kendati bingung dengan sistem PPDB Online, ibu dari satu orang anak ini tetap melakukan seleksi SD mana yang akan dipilihnya.

Salah satu kriterianya yakni paling dekat dengan tempat tinggalnya di daerah Arcamanik.

“Dari lima akan dipilih salah satu yang paling dekat dengan rumah,” tuturnya.

Sama halnya seperti yang dialami Puji, Rika Sukmawati, 27, juga satu di antara banyaknya wali murid dibingungkan dengan PPDB Online.

Dirinya mengaku tidak tahu bahwa pendaftaran calon peserta didik Taman Kanak-Kanak (TK) juga menggunakan sistem PPDB Online.

“Saya kira, kalau untuk TK bisa daftar secara langsung di sekolah, ternyata online juga ya,” ucap Rika.

Sementara itu, Rina Nurina, salah satu wali murid untuk calon peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri sudah mendapat informasi mengenai PPDB Online.

Tapi, tetap saja wanita berusia 40 tahun itu bingung seperti apa sistem PPDB Online untuk SMP.

“Untuk itu, saya mau mengikuti pendataan melalui sekolah asal saja,” kata Rina.

Tahapan pendaftaran PPDB Kota Bandung bakal dimulai pada Senin, 24 Mei 2021. Namun, berdasarkan pantauan, sampai saat ini laman ppdb.bandung.go.id belum dapat diakses. (nis)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan