Astagfirullah! Imam Masjid Masjidil Haram Akan Diserang Pria Misterius Ketika Khutbah Jumat

penyerangan-di-masjidil-haram
Seorang pria mengaku Imam Mahdi melakukan penyerangan kepada Imam Masjidil Haram. Foto Screnshoot.
0 Komentar

JEDDAH – Seorang pria misterius mencoba melakukan penyerangan terhadap Imam Masjidil Haram Mekkah, Sheikh Bandar Baleelah ketika sedang khutbah jumat.

Dilansir dari Arabianews, orang tersebut mengenakan pakaian ikhram dengan membawa tongkat dan mengaku sebagai Imam Mahdi (Mesias). Penyerangan terjadi pada Jumat, (21/5).

Beruntung, Seorang petugas keamanan Masjidil Haram bernama Mohammed Al-Zahrani berhasil mencegatdan melumpuhkan orang itu.

Baca Juga:Lima Warga Negara India Ditangkap Pihak Imigrasi Jabar, Diduga Palsukan Visa untuk Pergi ke JepangHarus Suandharu Mengajakan Kader PKS Selalu Semangat Seperti Pejuang Palestina

Video serangan yang dramatis beredar luas di media sosial dan disiarkan langsung oleh televisi setempat.

Al-Zahrani sendiri oleh masyarakat Saudi dielu-elukan sebagai “pahlawan” di media sosial.

Usai insiden itu, Sheikh Baleelah tetap melanjutkan khutbah Jumat. Investigasi awal oleh polisi terungkap bahwa pelakunya adalah warga negara Saudi berusia 40 tahun.

Perstiwa penyerangan terhadap Imam Masjid Masjidil Haram ini pernah terjadi pada Maret lalu dimana seorang pria dengan membuat video terlihat memegang pisau berjalan di antara para jamaah. Kemudian meneriakkan slogan-slogan ekstremis.

Pria tersebut langsung dipukul dengan kursi dan dihentikan oleh para jamaah dan petugas keamanan.

Peristiwa yang paling terkenal pernah terjadi pada 1979, ketika kelompok yang dipimpin Juhaiman Al-Otaibi dan saudara iparnya Mohammed Al-Qahtani, mengaku sebagai Imam Mahdi.

Mereka melakukan menyandera ratusan Jamaah di Masjidil Haram yang menyebabkan pengepungan selama seminggu. .

Baca Juga:Oleh Soleh Apresiasi Keberadaan BLK Al-Firdaus TasimalayaAirlangga Hartarto Ajak Kalangan Akademisi Berkolaborasi

Serangan pihak keamanan Arabsaudi mengakibatkan gerombolan itu ditangkat dan menjalani eksekusi hukuman pancung. (arabianews.com)

 

0 Komentar