BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tercatat, raihan ini sudah menjadi yang kedelapan kali berturut-turut.
Pemkot Cimahi telah mendapatkan opini WTP dari BPK ini sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di Tahun Anggaran (TA) 2013-2020.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat, Agus Khotib, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Jalan Mohamad Toha, Kota Bandung, Jumat (21/5) kemarin.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, juga didampingi oleh Ketua DPRD Kota Cimahi Achmad Zulkarnain, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Cimahi Tata Wikanta, Inspektur Kota Cimahi Ipung Mustofa, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Chanifah Listyarini.
“Terima kasih kepada ASN-ASN saya yang telah bekerja dengan baik walaupun seperti apapun yang terjadi tetapi mereka tetap konsisten dalam melaksanakan tugas di dalam mengelola keuangan daerah, sehingga dinyatakan WTP yang kedelapan kalinya untuk Pemerintah Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, kemarin.
Dalam pencapaian ini, Pemkot Cimahi berkomitmen untuk meningkatkan kinerjanya dalam penyelenggara pemerintahan di daerah dalam mengelola keuangan negara.
Ngatiyana merasa bersyukur, karena selama ini Kota Cimahi dianggap telah mampu membuat laporan keuangan dengan baik dan berhasil menerima predikat opini WTP selama delapan kali berturut-turut untuk laporan keuangan dari tahun anggaran 2013 hingga 2020.
“Tentunya, predikat ini merupakan amanah yang wajib kita syukuri dan harus selalu dijaga sehingga kami berkomitmen untuk mempertahankannya agar jangan sampai menurun. Kami akan terus dorong kepada para ASN untuk tetap berfokus untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kepentingan masyarakat semua,” ucapnya.
Kendati demikian, Ngatiyana mengaku, BPK-RI masih menemukan beberapa permasalahan meskipun hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian LKPD Kota Cimahi TA 2020 lalu.
Perihal catatan yang diberikan oleh BPK-RI itu, ia berupaya akan memperbaiki penyajian laporan keuangan Pemkot Cimahi supaya sesuai dengan yang disyaratkan oleh BPK-RI, sehingga setiap kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.