Penerima Program Kartu Pra Kerja Adalah Pahlawan Kebangkitan Ekonomi Nasional

Kemudian 72 persen responden setuju dan 26 persen sangat setuju bahwa Program kartu prakerja berfugsi sebagai jaring pengamanan sosial di tengah pandemi.

‘’Adanya program ini juga menurunkan tingkat pengangguran di antara penerima Kartu Prakerja,’’ucapnya.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Kebijakan Pemulihan Ekonomi Menunjukan Pertumbuhan Membaik

Setelah mengikuti Program Kartu Prakerja, lanjut Airlangga, terjadi peningkatan sebesar 13 persen dalam jumlah kelompok wirausaha.

Naiknya jumlah wirausahawan, telah sesuai dengan sasaran Program Kartu Prakerja. Semakin banyak jumlah wirausahawan dan jumlah usaha yang berkembang maka akan terjadi penyerapan tenaga kerja.

Jika terjadi secara masif, tentu akan dapat mengangkat produktivitas dan ekonomi nasional. Dengan begitu, para penerima Kartu Prakerja mampu mengangkat kepala dan tidak lagi menjadi calon, namun sudah menjadi Pahlawan Kebangkitan Nasional di untuk ekonomi Indonesia.

Pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar 4,9 triliun rupiah sebagai insentif kepada para penerima Program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Airlangga Hartarto: Optimalisasi Potensi Daerah untuk Pembangunan Ekonomi

Menko Airlangga menegaskan bahwa kunci kesuksesan Program Kartu Prakerja bukan hanya pada penyelenggara atau seberapa besar dana yang digelontorkan oleh Pemerintah, tetapi juga pada perubahan positif yang terjadi pada penerima Kartu Prakerja.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. Program ini adalah wujud kerjasama

Pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

Baca Juga: Menko Airlangga Optimis Ekonomi Triwulan II-2021 Tumbuh 6,9 Persen-7,8 Persen

Kartu Prakerja tidak hanya untuk mereka yang sedang mencari pekerjaan, namun juga untuk pekerja/buruh yang terkena PHK dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk merespon dampak dari pandemi COVID-19, Program Kartu Prakerja diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya. (ltg/fsr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan