Demi Layani Warga, Kelurahan Sekeloa di Kota Bandung Akan Tambah Jam Kerja

BANDUNG – Umumnya, jam kerja kantor pemerintahan adalah delapan jam per hari, dari Senin hingga Jumat. Hal tersebut sesuai dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1995. Walau demikian, ternyata, salah satu kelurahan di Kota Bandung ini berencana menambah waktu kerja pegawainya.

“Untuk ke depan, rencananya kita akan membuka pelayanan di hari libur. Karena kan ada saja warga yang kerja dari hari Senin sampai Jumat, dari jam 8 sampai 4. Ketika mereka mau ada keperluan kan pelayanan sudah tutup. Makanya kita akan uji coba nanti ada pelayanan tambahan waktu dari jam 4 sampai jam 7 malam,” terang Lurah Sekeloa, Tirta Gumelar.

Menurutnya, penambahan jam kerja tersebut karena banyak warga Sekeloa yang bekerja sebagai wiraswasta atau berdagang. Atas dasar kondisi itulah, mereka tidak selalu bisa pergi ke kantor kelurahan di jam hari kerja.

“Seperti waktu malam lebaran itu, banyak warga datang sampai malam untuk mengurus keperluannya. Karena sore nya mereka bekerja kan,” ujarnya.

Di samping itu, Kelurahan Sekeloa juga akan mengembangkan layanan administrasi berbasis online. Tujuannya supaya warga dapat mudah mengakses layanan administrasi secara cepat. Platform berbasis digital tersebut bernama E-Government.

“Saya terinspirasi dari proses pendaftaran CPNS dan juga dari aplikasi dinas kependudukan yaitu ‘Salaman’ atau selesai dalam genggaman. Pelayanan berbasis online tersebut dibuat agar warga tidak harus mendatangi kelurahan ketika hendak mengurus keperluan administrasi,” katanya.

Warga yang membutuhkan pelayanan administrasi secara daring cukup mengakses laman yang ada dengan menghubungi pegawai kelurahan terlebih dahulu. Lalu mengunggah seluruh berkas persyaratan ke dalam laman yang telah disediakan. Setelah proses verifikasi berkas selesai, warga akan menerima pemberitahuan apabila dokumen yang dibutuhkan sudah selesai dibuat. Masyarakat juga bisa mengakses informasi melalui Instagram resmi @kelurahan_sekeloa.

“Jadi nanti para warga hanya datang ke kantor kelurahan untuk tanda tangan saja,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan