Penjelasan Kemnaker Soal Masuknya Ratusan Tenaga Kerja Asing

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan, pemberian izin masuk atau penggunaan tenaga kerja asing (TKA) masih dihentikan sementara waktu.

Saat ini, izin masuk TKA hanya dibuka bagi mereka yang bekerja di Proyek Strategis Nasional (PSN), objek vital strategis nasional, dan izin khusus dari kementerian/lembaga tertentu sepanjang mengikuti protokol kesehatan.

Ketentuan ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah menangani dampak dan penanganan covid-19 di tanah air.

“Maka untuk sementara proses pelayanan penggunaan TKA untuk permohonan baru masih dihentikan,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, (19/5/2021).

Chairul menjelaskan, tetap dibukanya izin bagi TKA hanya untuk di PSN, karena pemerintah ingin ekonomi tetap berjalan melalui proyek-proyek tersebut.

“Apalagi, proyek tersebut memiliki manfaat luas bagi masyarakat, sehingga prioritas untuk dibangun,” ujarnya.

Terlebih lagi, kata Chairul, mayoritas TKA di Indonesia saat ini memang bekerja di proyek dengan aliran investasi asing yang memiliki dampak pemulihan ekonomi dan penciptaan kesempatan kerja bagi pekerja lokal serta dalam rangka mempercepat terbangunnya infrastruktur nasional.

“Proyek yang melibatkan sedikit TKA untuk proses alih teknologi menyerap lebih banyak pekerja domestik. TKA didatangkan investor sesuai izin serta ketentuan/prosedur protokol kesehatan,” terangnya.

Kendati masih membuka pintu masuk bagi TKA untuk proyek PSN, namun Chairul memastikan jumlahnya tidak banyak. Apalagi, sampai melebihi jumlah pekerja lokal di suatu proyek.

“Pemerintah dalam memberikan izin penggunaan TKA tetap memperhatikan penggunaan tenaga kerja lokal,” pungkasnya.

Sebelumnya, ada 114 orang warga negara asing yang masuk ke Indonesia. Dari jumlah itu, sekitar 110 orang diduga merupakan TKA China. Mereka masuk ke Indonesia dengan pesawat carteran dan tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada Kamis (13/5). (Fin.co.id)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan