Jadi Tersangka Korupsi, Partai Nasdem Copot Aa Umbara

BANDUNG – Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna resmi dicopot dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aa Umbara dicopot usai ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial KBB tahun 2020.

Pencopotan Aa Umbara dari DPD Nasdem ditetapkan dalam surat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Provinsi Jawa Barat nomor 004/SI.M.1/DPW-NasDem JABAR/IV/2021.

Sementara itu, Ade Sudradjat Usman ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Nasdem KBB menggantikan Aa Umbara.

“Aa Umbara sudah diberhentikan sejak tanggal 16 April 2021. Begitu ditetapkan sebagai tersangka ya sudah. Berarti yang bersangkutan sudah tidak mampu lagi dan tak memiliki kapasitas untuk mengurus partai,” kata Plt Ketua DPD NasDem KBB Ade Sudradjat Usman dilansir dari detik.com, Selasa (18/5).

Langkah pencopotan Aa Umbara dari jabatannya sebagai bentuk komitmen NasDem dalam upaya pemberantasan korupsi dan mendukung proses hukum yang tengah dijalankan KPK.

“Kita sudah menghukum yang bersangkutan dengan mencabutnya sebagai ketua partai lalu menggantinya. Kita konsisten mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tutur Ade.

Kasus korupsi yang menjerat Aa Umbara menjadi pelajaran jajaran NasDem. Masa mendatang, pihaknya bakal mempertimbangkan karakter dan integritas seorang calon pemimpin yang akan diusung sebagai calon kepala daerah.

“Karakter seseorang itu seperti apa akan jadi pertimbangan utama, ini yang kemarin kita abaikan. Sehingga yang dikejar hanya kemenangan dan tidak menilai karakter. Tentu kita bakal perbaiki,” ujar Ade.

Usai Aa Umbara ditetapkan tersangka, menurut Ade, NasDem saat ini fokus konsolidasi internal agar kembali bangkit dan meraih target kemenangan pada kontestasi pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah.

“Paling penting justru konsolidasi ke dalam (internal). Kita harus bangkit dan percaya diri untuk kembali berjuang terus menerus,” kata Ade. (bbs/tur)

Tinggalkan Balasan