JAKARTA – Kontroversi soal babi panggang alias Bipang Ambawang, makanan khas daerah Kalimantan Barat yang diungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat tanggapan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah.
Menurut dia, jika masyarakat menyimak pernyataan Presiden Jokowi dalam video yang diunggah di channel Youtube secara keseluruhan, akan tampak bahwa kepala negara menyampaikan Bipang Ambawang itu dalam konteks mencintai dan mempromosikan produk lokal Indonesia yang dapat dipesan secara online.
“Pernyataan Jokowi tersebut diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Dalam hal ini, masyarakat Indonesia yang beragam yang terdiri atas berbagai agama, suku, golongan, yang tersebar di berbagai provinsi, kabupaten, juga kota-kota yang tersebar di seluruh Indonesia,’’ ujar Basarah kepada wartawan, Senin (10/5).
Karena itu, Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sama sekali tidak menilai Presiden Jokowi secara khusus tengah mempromosikan Bipang Ambawang asal Kalimantan. Ini terlihat bahwa presiden juga menyebut sampel kuliner bangsa sendiri secara acak seperti gudeg Jogja, bandeng Semarang, siomay Bandung, empek-empek Palembang, juga Bipang Ambawang dari Kalimantan Barat, dan lain-lainnya yang hanya tinggal dipesan via online.
“Kita belum tahu persis apa itu makanan Bipang Ambawang itu. Ada yang menyebut babi panggang. Namun, Jubir Presiden Fadjroel Rahman menyebut Bipang adalah sejenis kue beras dari Kalimantan,’’ ungkapnya.
Menurut Ahmad Basarah, Presiden Jokowi adalah penganut Islam yang baik, yang pernah melaksanakan rukun Islam kelima ke tanah suci Makkah. Dalam beberapa kesempatan, Presiden bahkan memimpin salat berjamaah.
“Karena itu saya yakin tidak mungkin sebagai Muslim yang baik, Presiden sengaja mengajak umat Islam di Indonesia untuk memakan makanan yang diharamkan umat Islam, jika benar Bipang Ambawang adalah babi panggang,” tuturnya.
Ahmad Basarah menyarankan agar seluruh rakyat Indonesia melihat dengan jernih tujuan Presiden Jokowi. Sehingga bagi warga non muslim itu pun dapat menikmati liburan di rumahnya masing-masing sambil menikmati kuliner karya anak bangsa sendiri dari berbagai daerah di tanah air termasuk makanan bipang ambawang.
Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia itu meminta masyarakat tidak meragukan keislaman Presiden Jokowi, yang pernah mengeluarkan Keppres Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri pada 22 Oktober. Presiden Jokowi juga telah mengeluarkan kebijakan yang menguntungkan umat Islam dalam bentuk penguatan ekonomi pesantren melalui Bank Wakaf Mikro, yang diresmikan pada Oktober 2017.