Larangan Mudik Berlaku, 300 Lebih Kendaraan Telah Diperiksa di Pos Penyekatan Cileunyi

BANDUNG – Peniadaan mudik pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini telah mulai diterapkan dan akan berlangsung hingga 17 Mei 2021 mendatang.

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa mengatakan, jajaran Polresta Bandung telah bersiaga di pos penyekatan Cileunyi guna menerapkan aturan peniadaan mudik Lebaran 2021.

“Kegiatan penyekatan dari Polresta Bandung bersama rekan-rekan dari Pos Pam (Pengamanan) Cileunyi dari pukul kosong-kosong (0.00 WIB) tadi malam,” kata Erik kepada Jabar Ekspres di pos penyekatan Cileunyi pada Kamis (6/5).

Anggota TNI saat lakukan penjagaan di pos penyekatan Cileunyi pada Kamis (6/5). Yanuar Baswata

Dalam pemaparannya, Kasat Lantas menjelaskan, dalam kurun waktu 9 jam sejak diberlakukannya aturan larangan mudik Lebaran 2021, diketahui lebih dari 100 kendaraan telah diputar balikkan.

“Sampai pukul 9.00 (WIB) pagi hari ini, sudah ada sekitar 147 kendaraan yang kita putar balikkan,” ucapnya.

Sementara itu, Erik menuturkan, keseluruhan jumlah kendaraan yang sempat diperiksa sejak pukul 00.00 hingga 9.00 WIB terdapat lebih dari 300 kendaraan.

“Kemudian yang sudah kita periksa sekitar 370 kendaraan. Artinya ada beberapa kendaraan yang tidak kita putar balikkan,” pungkasnya.

Kasat Lantas menerangkan, kendaraan yang tidak diputar balikkan tersebut dikarenakan memiliki surat tugas dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Tidak kita putar balikkan karena memang mereka mempunyai surat tugas dan ketentuan-ketentuan lain yang memang diperbolehkan selama masa peniadaan mudik ini,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, diperbolehkannya kendaraan yang memenuhi ketentuan itu karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang beraktivitas, sehingga alasannya cukup jelas.

“Masih banyak masyarakat yang menjalankan aktivitas di seputaran wilayah Bandung Raya. Dan ini tidak menjadi larangan,” tutup Erik. (Mg6/ynr)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan