Hari Pertama Larangan Mudik, Kasat Lantas Polresta Bandung Amankan 9 Travel Gelap

BANDUNG – Sejak berlakunya larangan mudik pada Kamis, 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, ratusan kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terpaksa diputar balik petugas gabungan.

Diketahui, para pengguna jalan terpaksa putar balik karena tidak memiliki surat rapid antigen.

Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Erik Bangun Prakasa saat ditemui di Pos Penyekatan Cileunyi mengatakan telah memutar balik lebih dari 100 kendaraan yang ingin melewati Cileunyi.

“Total ada 147 unit kendaraan yang kita putarbalikkan,” ujar Erik kepada Jabar Ekspres di Pos Penyekatan Cileunyi pada Kamis (6/5).

Erik menjelaskan, sejak berlakunya larangan mudik, jajaran Polresta Bandung telah memeriksa sebanyak 370 kendaraan dalam kurun waktu 9 jam.

Meskipun demikian, sejumlah pengguna jalan mendapat izin untuk lewat karena mempunyai surat tugas serta ketentuan lain sebagaimana peraturan selama larangan mudik tahun ini.

Erik menerangkan, hingga saat ini tim gabungan telah mengamankan 9 travel gelap yang nekat membawa pemudik. Kendaraan tersebut, mayoritas bertujuan ke Jawa Tengah.

“Hingga saat ini, ada 9 kendaraan travel gelap yang mengangkut pemudik yang telah diamankan,” imbuhnya.

Erik mengatakan, dalam masa peniadaan mudik Lebaran 2021 diprediksi akan terjadi peningkatan kendaraan.

“Prediksi kami akan ada peningkatan nanti pada saat setelah selesai hari kerja resmi,” ucap Erik.

Diketahui, prediksi selesai hari kerja secara resmi jatuh pada Senin, 11 Mei 2021.

“Itu kemungkinan mulai tanggal 12 sudah libur, jadi kita antisipasi akan ada lonjakan masyarakat yang memang tetap memaksakan diri untuk mudik,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi larangan mudik Lebaran 2021.

“Masa larangan mudik sudah berlangsung, masyarakat diimbau mematuhi imbauan dan aturan dari pemerintah. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tutup Erik. (Mg6)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan