Inilah Daftar 5 PTS yang Diduga Palsu dan Tanpa Mahasiswa

JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengungkap perguruan tinggi swasta (PTS) yang diduga memalsukan 5 surat keputusan (SK) terkait izin operasional PTS.

“Perguruan Tinggi Swasta yang melakukan pemalsuan itu menamakan diri Universitas Painan. Untungnya PTS itu belum sempat merekrut mahasiswa,” ungkap Ahli Biro Hukum Kemendikbud Polaris Siregar dalam telekonferensi pers, Kamis (29/4).

Menurutnya hal ini menguntungkan, sebab belum ada mahasiswa yang terperangkap dalam tindakan Universitas Painan.

“Ini menguntungkan karena belum ada yang sempat dirugikan, antisipasi yang cepat ini sangat tepat, jangan sampai ada yang berkuliah di sana sudah mengeluarkan uang, tapi ini belum,” jelasnya.

Polaris juga mengungkapkan bahwa sebenarnya universitas itu sendiri belum pernah ada. Akan tetapi, dugaan pemalsuan izin yang dilakukan ini tentunya merupakan pelanggaran pidana.

“Tapi itulah yang mereka coba palsukan izinnya, berkedudukan di Tangerang, ini yang sedang dikerjakan oleh penyidik Polri, kita harapkan akan lebih cepat terungkap, agar terang benderang siapa yang harus bertanggung jawab,” imbuhnya.

Berikut rincian SK izin operasional PTS yang diduga palsu:

1. SK Mendikbud mengenai izin perubahan nama dan lokasi salah satu PTS yang berlokasi di Jawa Timur ke Banten

2. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi akuntansi (sarjana) pada PTS tersebut

3. SK Mendikbud mengenai izin pembukaan prodi kenotariatan (magister)

4. SK Mendikbud mengebai izin prodi ilmu hukum (doktor)

5. SK Mendikbud menhenai izin penggabungan dua sekolah tinggi menjadi universitas di Banten

(jawapos.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan