Densus 88 Menangkap Munarman Atas Dugaan Menggerakkan Terorisme

JAKARTA – Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono membenarkan informasi terkait penangkapan Munarman, pengacara Rizieq Shihab pada Selasa, pukul 15.30 WIB oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.

“Iya benar,” kata Argo lewat pesan singkat kepada awak media di Mabes Polri.

Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Kabag Penerangan Umum Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, setelah Densus 88 menangkap Munarman, ia lalu dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.
“Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya dilakukan pemeriksaan. Saat ini tim Densus sedang melakukan penggeledahan di sekitar Petamburan,” kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (27/4).
Densus 88 telah menangkap pengacara Rizieq Shihab, Munarman, di Perumahan Modern Hills, Cinangka-Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa sekitar pukul 15.30 WIB.

Munarman, kata Ahmad, ditangkap lantaran mengikuti baiat di tiga kota, yakni UIN Jakarta, Makassar, dan Medan.

Selain itu, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu, diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

(antaranews)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan