“Mengapa kami jadikan waktu respons menjadi satu jam? Karena apabila terjadi bencana, maka petugas maupun KSB yang terdekat bisa lebih dahulu mendatangi lokasi kejadian,” kata Rosihan. Artinya, petugas harus merespons cepat jika terjadi bencana di Jakarta Utara untuk meminimalisir adanya korban. (Antara)
Siaga Bencana, Pemkot Jakut Gerakkan 18 KSB
