Pemerintah memutuskan untuk menghentikan pemberian visa bagi WNA yang pernah tinggal dan atau mengunjungi India dalam waktu 14 hari.
Sedangkan bagi WNI yang akan kembali ke Indonesia dan pernah tinggal atau mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.
“Indonesia memiliki posisi dan cara penanganan COVID-19 yang tidak sama dengan India. Presiden Joko Widodo memberi arahan agar kita terus waspada,” tambah Menko Airlangga.
Baca Juga:Rutin Berangkatkan Karyawan Pergi Umroh, Penyuap Edhy Prabowo dalam Kasus Benih Lobster, Divonis Lebih RinganMasih di Bawah Umur, Status Muncikari Prostitusi Anak di Tebet
Pada kesempatan tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa masyarakat Indonesia harus selalu berhati-hati dalam mengamati laju penularan kasus COVID-19.
Selanjutnya, Budi Gunadi juga menghimbau masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan protokol PPKM Mikro yang sudah terbukti bagus. Masyarakat juga dihimbau agar tidak terburu-buru melonggarkan standar PPKM Mikro yang sebelumnya sudah ada.
Tentang mudik, dalam kesempatan yang sama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa berdasarkan fakta, selama ini meningkatnya kasus aktif COVID-19 di Indonesia selalu terjadi setelah adanya libur panjang.
Sehubungan dengan hal itu, tahun ini diterbitkan peraturan tentang larangan mudik yang diterapkan pada tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021.
Selanjutnya, Juru Bicara Satuan Tugas COVID-19 Wiku Adisasmito juga menyatakan penetapan mobilitas masyarakat menggunakan tes SWAB akan diperketat.
Mulai tanggal 22 April sampai dengan 5 Mei 2021 dan tanggal 18 sampai 24 Mei 2021, hasil tes SWAB yang biasanya berlaku 3 hari, kini berlaku hanya 1 hari.
Sementara itu, terkait kebijakan “Gas dan Rem” yang diterapkan Pemerintah melalui program pengendalian COVID-19 dan pogram pengungkit ekonomi, Airlangga mengatakan bahwa ada beberapa program yang didorong oleh Pemerintah, salah satunya adalah pembayaran THR yang bisa mengungkit PDB.
Baca Juga:Soal Wacana Real Madrid Bakal Dikeluarkan dari Liga Champions, Zidane: Ini Absurd….Tren Gempa Bumi Meningkat dan Risiko Tsunami Tinggi di 2021, Begini Penjelasan BMKG
Kemudian terkait dengan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas), Pemerintah dan stakeholder terkait saat ini sedang mempersiapkan sistemnya.
“Akuntabilitas adalah hal yang penting. Usulan-usulan dari platform yang mendukung Harbolnas ini diterima Pemerintah dan sedang dikaji lebih lanjut. Dalam waktu singkat akan diumumkan,” pungkas Airlangga. (ltg/fsr)
