Terminal, Bandara, dan Stasiun KA di Kota Bandung Bakal Ditutup Selama Larangan Mudik

BANDUNG – Sejumlah fasilitas publik seperti Terminal, Bandara dan Stasiun Kereta Api di wilayah Kota Bandung akan dihentikan sementara kegiatan oprasionalnya selama larangan mudik dari 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

 

“Prinsipnya tentang mudik, kebijakannya dilarang karena itu merupakan kebijakan pusat dan kami berupaya sama dengan kebijakan pusat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (23/4).

 

“Kendaraan umum disampaikan pak Ricky (Kadishub), semua terminal bandara dan stasiun ditutup sementara,” tambahnya.

 

Oded mengatakan pelarangan mudik kendaraan pribadi dilakukan dengan cara melakukan penyekatan dan berkoordinasi dengan kabupaten kota di wilayah Bandung Raya.

 

“Nanti Satlantas Polrestabes Bandung dan Dishub Kota Bandung akan merapatkan tentang pendirian cek poin di titik-titik penyekatan. Para petugas akan bekerja memantau dan mengawasi pergerakan pengendara,” katanya.

 

“Tim teknis dibawah komando pak sekda akan rapat lintas wilayah sambil menunggu kebijakan lintas wilayah dari provinsi Jawa Barat,” sambung Oded.

 

Terkait aktivitas mudik, Oded menambahkan masih diperbolehkan bagi masyarakat yang berada di wilayah Bandung Raya seperti masyarakat yang hendak mudik dari Kota Bandung ke Cimahi dan lainnya.

(MG8)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan