Berlakunya Aturan Mudik Terbaru, Polresta Bandung Mulai Penyekatan untuk Cegah Pemudik

BANDUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung mulai penyekatan arus lalu lintas setelah adanya aturan mudik terbaru dari pemerintah pusat yang melarang mudik sejak Kamis, (22/4).

Kepala Satlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa menyebutkan delapan titik penyekatan di Kabupaten Bandung, mulai dari sejumlah gerbang tol hingga jalur arteri.

“Sekarang kami selektif prioritas. Kalau pelaksanaan (penyekatan), efektifnya nanti pada tanggal 6 Mei 2021,” kata Erik di Bandung, Jawa Barat.

Ia menyebutkan delapan titik pos penyekatan itu berada di Gerbang Tol (GT) Cileunyi, Cikalang Barat Cileunyi, Lingkar Barat Nagreg, GT Soreang, Nata Endah Kopo, Menger Dayeuhkolot, Simpang Kersen Bojongsoang, dan Simpang Patrol Kutawaringin.

Penyekatan itu dengan antisipasi adanya kendaraan pemudik dari jalur keluar jalan tol maupun jalur yang berpotensi dilalui oleh para pemudik.

Namun, dia memastikan sejauh ini belum ada kendaraan yang diputarbalikkan karena masih menerapkan penyekatan secara selektif prioritas.

“Kami masih selektif prioritas karena memang belum ada pemudik,” kata Erik.

Meski begitu, setiap akhir pekan Ramadan 1442 Hijriah, pihak kepolisian memperketat pengecekan kendaraan di sejumlah titik itu guna mengantisipasi pemudik.

Untuk itu, dia mengimbau masyarakat agar menyadari bahwa larangan mudik itu tak lain karena pandemi COVID-19 yang belum usai.

Ia lantas meminta masyarakat untuk lebih bersabar dan juga sama-sama berupaya menyukseskan program vaksinasi nasional yang tengah berjalan.

“Supaya semua masyarakat bisa divaksin, dan tahun depan bisa melaksanakan aktivitas secara normal lagi,” kata Erik. (antaranews)

Tinggalkan Balasan