Soal Penertiban Kawasan PKL di Jalan Hasanuddin, Ini Penjelasan Camat Coblong

Camat Coblong, Krinda Hamidipradja ketika ditemui di kantornya. Dirinya menjelaskan soal penertiban PKL di kawasan Hasanuddin, Kelurahan Lebak Gede, Senin lalu. Foto : Boy Darmawan / Jabar Ekspres.
Camat Coblong, Krinda Hamidipradja ketika ditemui di kantornya. Dirinya menjelaskan soal penertiban PKL di kawasan Hasanuddin, Kelurahan Lebak Gede, Senin lalu. Foto : Boy Darmawan / Jabar Ekspres.
0 Komentar

BANDUNG – Camat Coblong membeberkan alasan mengenai penertiban 14 kios Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di jalan Hasanudin, Kelurahan Lebak Gede pada Senin lalu.

Menurutnya, alasan mengapa Satpol PP, dan TNI-Polri kewilayahan menertibkan para PKL adalah untuk mengubah kawasan tersebut untuk mengembalikan fungsi lahan milik negara dan menjadi representatif bagi kecamatan lain.

“Pertama itu supaya terlihat indah ya dan disamping itu juga karena tempat yang dipakai mereka adalah milik Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), di bawah naungan Kemenkeu. Jadi maksudnya adalah untuk mengembalikan fungsi atau lahan milik negara sebagaimana mestinya,” ujar Camat Coblong, Krinda Hamidipradja ketika ditemui di Kantor Kecamatan Coblong Jl. Sangkuriang, Dago pada Senin(19/4/2021).

Baca Juga:Vaksinasi untuk Tenaga Pendidik di Kota Bandung Sudah Mencapai 50 PersenTerlihat Akrab, Cita-Citata dan Indra Bruggman Pacaran?

Selain itu, banyaknya pohon berukuran besar yang tumbuh tinggi juga menjadi pemicu penertiban. Dikhawatirkan, para PKL yang berjualan di tempat itu rawan tertimpa reruntuhan pohon ketika terjadi angin kencang.

“Beberapa waktu lalu di jalan Hasanudin itu ada pohon besar roboh. Untung hanya kendaraan yang tertimpa. Kalau ada penjual atau pembeli sedang makan enak-enak lalu tertimpa, bagaimana? Kasihan juga kan merekanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krinda menambahkan, seringnya ditemui transaksi yang menimbulkan kerawanan sosial seperti perdagangan minuman keras (miras) hingga prostitusi online juga membuat kawasan tersebut harus mendapat pembenahan.

Kendati begitu, suara penolakan tetap datang dari para PKL yang menempati daerah tersebut. Padahal, ungkap Krinda, surat edaran hingga sosialisasi sudah dilakukan untuk pemberitahuan soal akan adanya penertiban.

“Ya untuk penolakan itu ada, tapi kan kita bagaimana menyampaikannya atau mengomunikasikannya secara humanis, tegas dan kompak. Yang pasti ini untuk kenyamanan bersama,” tuturnya.

PKL Telah Memiliki Tempat Berjualan di Wilayah Lain

Dia juga mengungkapkan bahwa, para PKL yang dikenakan penertiban tersebut sebetulnya memiliki tempat berjualan di wilayah lain.

0 Komentar