JAKARTA – Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pemuda berinisial AA, 24, di Jalan Daan Mogot RT 01/02 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Rabu (14/4). AA ditangkap karena diduga menganiaya seorang waria berinisial HI, 28.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal mengatakan, kasus ini terungkap saat jajarannya tengah melakukan patroli kewilayahan. “Setibanya di jalan Daan Mogot kemudian pihaknya mendapati laporan dari warga adanya seseorang waria yang mengalami penganiayaan,” ujarnya, Kamis (15/4).
Setelah dilakukan pengejaran, pelaku pun berhasil ditangkap, dan digelandang ke Polsek Cengkareng. Sementara, HI dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapat perawatan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Arnold membenarkan telah mengamankan pelaku. “Benar, seorang pelaku berinisial AA telah melakukan penganiayaan terhadap HI yang merupakan seorang waria,” ucapnya.
Arnold menjelaskan, awalnya pelaku mencari seorang waria untuk memuaskan nafsu birahinya. Saat melewati tempat kejadian, pelaku melihat korban sedang mangkal seorang diri. Tawar menawar pun terjadi.
“Pertama korban mematok harga sebesar Rp 50 ribu namun pelaku tawar menjadi Rp 40 ribu dan disetujui oleh korban lalu langsung pelaku bayar,” jelasnya. Keduanya lalu beranjak ke balik pohon dan mulai melakukan hubungan badan.
Dalam prosesnya, AA rupanya tidak kunjung orgasme. Hal ini pun membuat HI gerah dan akhirnya menggerutu. Omelan HI pun membuat AA naik darah. Cekcok pun tidak terhindari.
AA yang emosi pun mulai memukuli HI dengan tangan kosong. HI sempat melawan, tapi AA kemudian mengambil sebuah batang pohon yang ada di sekitar lokasi dan menghajar kepala HI berkali-kali.
“Setelah itu korban teriak minta tolong hingga warga dan Tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat berdatangan mengamankan pelaku dan korban,” pungkas Arnold. (jawapos.com)