JAKARTA – Hingga saat ini masalah pertanahan menjadi salah satu kendala investasi di Indonesia. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus segera melakukan reformasi agraria secara menyeluruh.
Anggota Komisi II DPR RI M Syamsul Luthfi mengatakan, kendala terkait sertifikasi lahan, izin mendirikan bangunan, hingga zonasi lahan juga menjadi masalah utama yang ditemui ketika para investor akan melakukan investasi di Indonesia.
Menurut legislator NasDem tersebut, sangat penting reformasi agraria dilakukan, dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi karena ini sejalan dengan keinginan pemerintah mendorong investor lebih banyak masuk ke Indonesia.
“Masalah agraria pertanahan, ya mungkin termasuk sertifikat elektronik, karena kalau berbicara masalah pertanahan kan pasti terkait dengan sertifikasi lahannya. Itu yang selama ini menjadi masalah bagi investor,” katanya lewat keterangan resmi, Kamis (15/4).
Pemerintah sebenarnya telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020 dan pencapaian target sertifikasi bidang tanah tahun 2021.
“Melalui kedua program tersebut, masyarakat harus mampu diberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum atas hak tanah yang dimilikinya, sehingga meminimalisasi terjadinya sengketa tanah di berbagai wilayah Indonesia,” tandasnya. (fin)