BMKG Sebut Potensi Bahaya Gempa Adalah Ketidaklayakan Bangunan Rumah

JAKARTA – Sebelumnya tengah marak bencana alam seperti gempa bumi. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya terjadi gempa di Malang Selatan bermagnitudo 6,1 yang mengguncang wilayah Malang dan sekitarnya pada Sabtu (10/4) berdampak pada rusaknya ribuan bangunan di 15 kabupaten/kota di Jawa Timur. Hal itu diperparah dengan beberapa gempa susulan yang terjadi setelahnya.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut bahwa buruknya struktur bangunan menjadi salah satu penyebab banyaknya rumah dan bangunan yang rusak saat gempa bumi.  Berdasar data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebanyak 179 fasilitas umum rusak karena gempa bumi. Bencana itu juga mengakibatkan 1.361 rumah rusak ringan, 845 rumah rusak sedang, dan 642 rumah rusak berat.

”Dari hasil survei dan evaluasi di lapangan banyak ditemukan struktur bangunan yang tidak memenuhi persyaratan tahan gempa. Mayoritas bangunan tidak menggunakan struktur kolom di bagian sudutnya,” ungkap Kepala BMKG Dwikorita Karnawati dalam keterangannya di Malang, Rabu (14/4).

Menurut dia, selain kondisi rumah, kerusakan akibat gempa juga dipengaruhi kondisi batuan atau tanah setempat. ”Kerusakan parah banyak terjadi di endapan alluvium dan endapan lahar gunung api,” terang Dwikorita.

Selain itu, lanjut dia, kondisi topografi setempat berupa lereng atau lembah yang tersusun tanah atau batuan dengan klasifikasi kerapatan tanah (densitas) sedang juga berpengaruh terhadap kerusakan. Jarak terhadap pusat gempa, kata dia, juga mempengaruhi kerusakan akibat gempa.

”Ini temuan hasil survei makroseismik dan mikroseismik BMKG di Malang, Blitar, dan Lumajang. Salah satu titiknya yaitu di Desa Sumber Tangkil dan Desa Jogomulyan Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang yang merupakan wilayah terparah terdampak gempa,” tutur Dwikorita.

Dwikorita menegaskan, sebenarnya gempa tidak membunuh atau melukai. Justru, bangunan yang melukai bahkan membunuh manusia. Sehingga rumah atau bangunan perlu dipersiapkan dan direncanakan agar kuat dan tahan gempa.

”Potensi bahaya gempa bumi di Indonesia sangat besar, jadi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan. Bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan di daerah rawan gempa,” ucap Dwikorita. (Jawapos)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan