JAKARTA – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya telah memetakan sedikitnya 16 “jalan tikus” jelang diberlakukannya kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Hal ini untuk mengantisipasi pemudik nekat yang tak mau mengikuti anjuran larangan mudik.
“Ada sekitar 16 titik ‘jalan tikus’ di wilayah DKI Jakarta dan penyangga,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (14/4).
Diungkapkannya, beberapa “jalur tikus” atau jalan alternatif tersebut kerap digunakan pemudik untuk menerobos larangan mudik.
“Contoh misalnya, seperti Pebayuran di Karawang, kemudian ada jembatan yang menuju ke arah Tanjung Pura Karawang, kemudian Cibarusa yang ke arah Cianjur, kemudian ruas-ruas jalur lain yg menuju ke arah dari Tangerang menuju ke Banten,” ungkapnya.
Menurutnya, berkaca dari pengalaman penyekatan tahun sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan menyiapkan pos pengamanan di rute tersebut.
“Makanya ‘jalan tikus’ itu kami jaga semua,” ujarnya.
Selain itu, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan titik penyekatan untuk menjalankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Delapan titik tersebut yaitu;
Jalan tol ada dua lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan arteri non-tol ada tiga lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal bus ada tiga lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres. (fin)