Selama Ramadan, Jam Kerja Polri Bakal Dipangkas

JAKARTA – Jam kerja pegawai dan anggota polisi selama Ramadan 1442 Hijriah/2021 Masehi dipangkas satu jam. Walau dipangkas tidak seperti yang biasanya. Namun meski begitu,  dipastikan tugas pokok kepolisian tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

“Untuk Ramadan tugas pokok kepolisian tetap berjalan, memang diatur jam kerja berbeda pada hari-hari biasa,” kata ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (14/4).

Dijelaskannya, biasanya dalam sepekan pegawai dan anggota polisi bekerja selama lima hari kerja. Masuk pukul 07.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB.

“Sekarang karena bulan Ramadan aktivitas kantor dimulai jam 08.00 dan berakhir pukul 15.00 WIB,” terangnya.

Dikatakannya, semua jam kerja pegawai maupun anggota diatur sesuai dengan beban tugas masing-masing instansi. Tujuannya untuk menjaga stamina kerja anggota polisi pada situasi saat ini.

“Semua sesuaikan dengan beban tugas masing-masing, ini bagian dari untuk menjaga bagaimana stamina kerja dari anggota polri sekalian,” ujarnya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan