JAKARTA – Masih belum usai, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri kembali merilis dua orang lagi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terduga teroris di Jakarta. Keduanya bernama Saiful Basri dan Sanny Nugraha.
“Iya benar (ada dua DPO teroris baru),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (13/4).
Keduanya teridentifikasi sebagai warga Jakarta Selatan. Mereka diduga terlibat merencanakan pembuatan bom untuk melakukan serangan ke TNI-Polri hingga mengikuti pelatihan percobaan pembuatan bom di Bogor.
Sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri masih memburu terduga teroris di wilayah DKI Jakarta. Densus 88 merilis ada 3 Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketiganya diduga masih berhubungan dengan beberapa terduga teroris yang sudah tertangkap terlebih dahulu.
“Saya mengatakan bahwa tiga DPO itu benar adalah DPO Densus 88 Antiteror Polri,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dihubungi, Rabu (7/4) lalu.
Ketiga orang yang berstatus DPO yakni Yusuf Iskandar alias Jerry, 53, warga Jalan Ketapang, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Kedua Nouval Farisi, 35, warga Jalan Mawar, Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Ketiga Arief Rahman Hakim, 47, warga Jalan Damai, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ketiganya dikenakan Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003.
Densus kemudian menambah 3 DPO lagi. Sehingga seluruhnya menjadi 6 orang yakni NF, ARH, YI, W, S dan SA. Untuk insial NF dan W, sudah berhasil ditangkap. Menyisakan 4 orang lagi yang berstatus DPO.
“Terkait penanganan terorisme di wilayah DKI dan sekitarnya, hasil pemeriksaan tim penyidik Densus 88 telah menambahkan tiga DPO lagi yang sebelumnya ada tiga DPO, sehingga berjumlah enam DPO,” kata Ramadhan. (Jawapos)