CIMAHI – Kabar tak sedap harus diterima ratusan buruh di Kota Cimahi jelang Ramadan. Perusahaan tempatnya mereka bekerja terpaksa harus menghentikan aktivitas produksinya.
Kondisi tersebut tentunya akan berdampak terhadap para pekerjanya, dimana mereka akan kehilangan pekerjaan, ketika menghadapi bulan Ramadan dan lebaran tahun ini.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi, perusahaan tersebut bernama PT Kurnia Asta Surya yang terletak di Jalan Cibaligo, Kota Cimahi.
Baca Juga:Sidak di Kabupaten Bandung Kurang Intensif, Kasus Daging Celeng Merebak, Kadis Pertanian: Bila Perlu RahasiaKasus Covid-19 Mengkhawatirkan, Kapolres Sumedang Ingatkan Agar Tidak Ada Sahur On The Road
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Kota Cimahi, Juperianto Marbun mengatakan, dari surat pemberitahuan yang diterima pihaknya, perusahaan tersebut resmi berhenti beroperasi per 10 April 2021.
“Ini mereka kan punya dua bidang, operasional pabrik dan administrasi kantor. Yang tutup itu produksinya,” ungkap Juperianto saat dihubungi, Senin (12/4).
Sebelumnya, pabrik tersebut diketahui belum melunasi Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri Tahun 2020 kepada sekitar 150 pekerjanya. Hingga saat ini, hak kepada karyawan tersebut belum dipenuhi perusahaan.
Perusahaan tersebut terdampak pandemi Covid-19, dimana tahun lalu produksi garmen dan tekstilnya tidak bisa dikirim. Akhirnya hasil produksi PT Kurnia Asta Surya pun menumpuk di gudang.
Kondisi tersebut tentunya berpengaruh terhadap pemasukan, sehingga hak untuk pekerjanya seperti THR belum dilunasi perusahaan. Akhirnya perusahaan itupun harus gulung tikar.
“Ada 140-150 yang di pabrik (kenak PHK). 70-an di kantornya gak di PHK,” terang Juperianto.
Pihaknya, kata dia, meminta kepada perusahaan dan buruh untuk berdiskusi untuk menindaklanjuti ditutupnya aktivitas produksi. Hal wajib yang harus dibahas dan dituntaskan, kata dia, perihal pelunasan THR dan pesangon bagi pekerjanya yang terdampak.
Baca Juga:Progres KCJB Sudah 70 Persen, Ini Kata Ridwan KamilMantap, Kini Kecamatan Sukasari Sumedang Telah Resmi Memiliki Polsek Sendiri
Berdasarkan informasi terakhir yang didapatnya, ungkap Juperianto, pihak perusahaan meminta waktu untuk menjual aset. Hasil penjualannya, kata dia, akan digunakan untuk membayar hak-haknya kepada pekerjanya.
“Mereka akan menjual asetnya dulu baru melunasi hutang piutang dengan buruh, bank. Jadi ada itikad baik,” tukasnya. (fey/ziz)
