JAKARTA – Diketahui, total sebanyak 26 agensi protes dan menolak mentah-mentah peraturan pemerintah tentang perubahan undang-undang terkait penundaaan wajib militer (wamil). Hal ini dilanjutkan dengan pihak Korea Music Content Association (KMCA) yang baru-baru ini mengklaim bahwa mereka tidak menyetujui dan mengajukan keberatan tertulis mengenai adanya revisi undang-undang yang menyatakan wajib militer dapat ditunda.
Diketahui wajib militer akan berlaku secara efektif mulai 23 Juni ditahun ini. Dengan ini, KMCA menyatakan bahwa menurut pasal 12-3 bahwa keputusan penegak undang-undang dinas militer sangat tidak realistis, hingga pada 1 April mereka melanjutkan ijin keberatan tertulis pada pihak Militer Pertanahan Nasional. Dalam hal ini KMCA telah mengajukan keberatan atas nama 26 label agensi terdaftar. Mereka menyatakan, “KMCA bersama 26 agensi meminta agar UU Dinas Militer berkontribusi pada pengembangan K-Pop dan peningkatan kebanggaan nasional.”
Perlu diketahui, revisi Undang-Undang Dinas Militer yang dimaksud berisi bahwa pernyanyi dengan popularitas tinggi dapat menunda wamil hingga usia 30 tahun dengan beberapa syarat yakni harsu mendapat rekomendasi oleh Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata. Terakhir bahwa penyanyi adalah penerima penghargaan ‘Order of Cultural Merit’.
KMCA mengakui bahwa tidak masuk akan untuk syarat terakhir untuk penerimaan penghargaan ‘Order of Cultural Merit’. “Tidak masuk akal jika mendasarkan kualifikasi pada ‘Order of Cultural Merit’. Hampir tidak mungkin bagi individu yang berusia 20-an bisa menerima penghargaan ini, karena salah satu kriteria untuk medali ini ialah harus aktif di bidang budaya dan seni pop dan telah berkarya selama lebih dari lima belas tahun.”
Kembali menjelaskan “Ini berarti artis K-Pop yang memulai aktivitas mereka di akhir usia belasan tahun harus berusia setidaknya 20-an tahun agar memenuhi syarat untuk menerima penghargaan tersebut. Oleh karena itu, mereka tidak dapat memenuhi peraturan yang memungkinkan mereka untuk menunda wajib militer sampai usia 30 tahun dan undang-undang yang direvisi tidak ada gunanya.”
Berbeda dengan salah satu idol grup BTS atau Bangtan Seonyeondan yakni salah satu boy grup idol Korea Selatan yang memiliki 7 Member, pasalnya diketahui bahwasannya hingga saat ini BTS adalah satu-satunya penerima penghargaan ‘Order of Cultural Merit’ dari pemerintah Korea Selatan termuda, sekaligus satu-satunya yang dinominasikan untuk Grammy Awards. Meski mendapat penghargaan diketahui bahwasannya hingga saat ini BTS hanya mempunyai pengalaman karir selama 9 tahun. Hal inilah yang membuat pihak KMCA dan 26 agensi di Korea Selatan memprotes dan beranggapan kalau undang-undang tersebut dibuat hanya untuk menguntungkan BTS. (bbs)