“Rencananya akan ada 338 titik di 27 kabupaten kota di Jabar. Jadi itu dijaga oleh petugas gabungan bukan hanya dari Dishub Jabar saja,” kata Kabid Perhubungan Transportasi Darat Dinas Perhubungan Jawa Barat Iskandar, pada diskusi tentang Larangan Mudik yang dilaksanakan oleh Forum Diskusi Wartawan Bandung (FDWB) di Kota Bandung, Kamis, (8/4).
Iskandar menuturkan 338 titik penyekatan tersebut diantaranya tersebar di Kabupaten Bogor sebanyak 13 titik dan di Sukabumi sebanyak lima titik.
“Jadi posko titik penyekatan ini memang memerlukan sumber daya manusia yang lumayan banyak karena tadi penyekatan itu kan harus memperhentikan kendaraan. Nah kalau orangnya bukan hanya dari Dishub kan enggak bisa melakukan itu,” kata dia.
Selain itu, lanjut Iskandar, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat juga akan melibatkan petugas dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait penjagaan di titik penyekatan tersebut.
“Kita juga akan libatkan Dishub tingkat kabupaten kota dan tentu kita akan ada penambahan anggaran. Kita usulkan ke Pemprov Jabar. Apakah anggaran ini ditambahkan karena kita akan melakukan penyekatan,” kata dia.
Lebih lanjut ia mengatakan Dishub Jabar mengantisipasi pemudik dini Lebaran Tahun 2021 di wilayah Jawa Barat.
“Sampai saat ini Pak Menhub belum mengeluarkan kebijakan terkait Permenhub juknis larangan mudik. Itu belum dikeluarkan kami dari Dishub Jabar malah sedang memikirkan tentang mudik dini ini bisa diantisipasi,” kata dia.
Iskandar mengatakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat ialah memaksimalkan sosialisasi tentang larangan mudik Lebaran 2021 sebelum kebijakan tersebut ditetapkan.
“Jadi memang pelarangan mudik itu dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 sehingga sebelum itu ditetapkan kami sudah turun ke lapangan mensosialisasikan tentang larangan mudik. Jadi kekuatannya di sosialisasi ini untuk pencegahan pemudik dini ini,” kata Iskandar.
Ia mengatakan larangan mudik Lebaran 2021 ini bukan saja hanya untuk angkutan umum namun juga untuk kendaraan pribadi.