JAKARTA – Masih alami pandemi covid-19 diberbagai belahan dunia dan memiliki beberapa efek. Salah satunya ialah efek pandemi ini mengakibatkan sejumlah sekolah terpaksa untuk memberhentikan sekolah sementara demi pencegahan virus covid-19 tidak semakin meluas. Namun ternyata Pembelajaran jarak jauh yang diberlakukan memiliki beberapa ancaman yakni sebanyak 11 siswa SMP di Bone Bolango, Gorontalo akhirnya memutuskan menikah saat pandemi COVID-19. Alasannya karena terlalu lama tak ada pembelajaran di sekolah.
“Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan,” ujar Bupati Bone Bolango, Hamim Pou dalam keterangannya, Rabu (7/4).
Hamim mengaku terkejut mengetahui ada 11 siswa di wilayahnya menikah muda.
“Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin,” katanya.
Dikatakannya, menurut Undang-undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur dan ditentukan batas minimal usia. Baik untuk perempuan maupun yang laki-laki.
“Kalau menikah di usia atau umur-an SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut,” ungkapnya.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi wanita dan pria yaitu 19 tahun.
Karena itu, dia mengaku khawatir jika pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, maka akan banyak siswa-siswi yang kawin muda. Atau mungkin akan ada perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya.
“Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya,” ujar Hamim. Dikatakannya, Indonesia merupakan salah satu negara baik di Asia dan dunia yang hingga kini belum melakukan pembelajaran tatap muka. Dia pun meminta agar pembelajaran tatap muka segera dilakukan. (fin)