BANDUNG – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) M. Arifin Soedjayana mengatakan, fluktuasi harga pangan hanya terjadi pada cabai rawit saja.
Menurutnya, meskipun saat ini harga cabai rawit mengalami kenaikan per kilo. Namun pihaknya menyakini akan kembali stabil saat panen raya tiba pada Bulan April dan Mei 2021 mendatang.
“Yang sedikit terganggu adalah cabai rawit. Stok sedikit berkurang, tapi masih tersedia. Bahan pokok lain, dari hasil pemantauan, stok dan harga masih aman,” kata Arifin di Kota Bandung, Selasa (30/3).
Kendati begitu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) menjamin harga barang kebutuhan pokok tetap stabil memasuki bulan Ramadhan. Stabilitas harga dipengaruhi dengan stok barang kebutuhan pokok yang aman dan terkendali.
Ia menjelaskan, berdasarkan data pantauan Disperindag Jabar dari lima pasar. Yakni Pasar Kosambi, Pasar Sederhana, Pasar Kiaracondong, dan Pasar Baru pada minggu ketiga Maret 2021, harga beras berkisar Rp 9.800 hingga Rp 13.000 per kilogram (kg).
Sedangkan harga minyak goreng berkisar Rp 12.833 hingga Rp 14.700 per liter. Harga gula pasir dalam negeri mencapai Rp 13.400. Harga daging sapi rata-rata sekitar Rp 120.000,- per kg, sedangkan harga daging ayam broiler mencapai Rp 36.320.
“Meski harga stabil dan tidak ada kelangkaan, pemantauan dan pelaporan harga barang kebutuhan pokok akan intens dilakukan sesuai dengan Petunjuk Teknis Kementerian Perdagangan tentang Pelaksanaan Kegiatan Pemantauan Harga,” jelasnya.
Ia menerangkan, saat ini sudah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan perangkat daerah terkait pangan, peternakan, pertanian, dan perikanan, dalam mengawal ketersediaan barang kebutuhan pokok terus dilakukan.
“Bersama Tim Satgas Pangan Jabar akan meminta pada semua pihak yang menyimpan stok diluar kewajaran untuk menjual barang komoditas yang disimpannya ke pasar sesuai harga kewajaran atau Harga Eceran Tertinggi (HET) atau harga acuan di konsumen” terangnya.
Tidak hanya itu, kata dia, pihaknya akan memperkuat kolaborasi dengan APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) dan APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia) apabila ada kenaikan harga secara signifikan dalam beberapa hari atau minggu ke depan.