Ia hanya bisa berprasangka baik kepada DPP Golkar, bahwa bisa jadi DPP mengeluarkan SK kembali terkait PLT tersebut menjadi tertanggal 27 Februari 2021, agar SK yang tanggal 26 Februari bisa dianggap sah secara aturan. Karena secara de facto, Tb. Ace Hasan muncul ke permukaan DPD Golkar Jabar setelah tanggal 26 Februari 2021.
“Kalau kenyataannya seperti ini, berarti saya yang ketinggalan informasi terkait keluarnya 2 kali SK DPP tentang PLT di bulan yang sama, hanya beda tanggal saja. Tepatnya, saya saja yang tidak tahu terkait hal ini,” pungkasnya. (yul)