ARM Desak Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Penyelewengan Hibah Aset Stadion Bima Kota Cirebon

ARM Desak Polda Jabar Lakukan Penyelidikan Atas Dugaan Penyelewengan Hibah Aset Stadion Bima Kota Cirebon
Ketua ARM Furqon Mujahid membuat laporan aduan ke Ditkrimsus Polda Jabar atas dugaan penyelewengan terhadap Hibah Aset Stadion Bima kepada Uswagati.
0 Komentar

Dia menduga, proses hibah syarat dengan unsur komersial serta diduga kuat banyak memiliki unsur kepentingan.

Pihaknya juga telah menemukan adanya dugaan unsur kerugian negara atas pinjam pakai lahan stadion Bima Kota Cirebon kepada Yayasan Universitas Gunung Jati itu. Terlebih, proses pinjam pakai itu seharusnya memberikan kontribusi kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon.

’’Ini tidak ada yang masuk PAD, malah lahan tersebut sudah ada bangunan baru yang diduga kuat belum mengantongi izin Mendirikan Bangunan (IMB),’’ujarnya.

Baca Juga:Kepengurusan ICMI Kota Sukabumi Resmi Dibentuk, Begini SusunannyaPT KCIC Kejar Target Penyelesaian pada 2022, Pengembangan Superblok TOD Sedang Dilaksanakan

Dia menambahkan, Yayasan Unswagati harus menghentikan pelaksanaan proyek itu. Terlebih, lahan proses hibahnya masih belum jelas dan berstatus quo.

’’Lahan tersebut peruntukannya untuk sarana olahraga masyarakat serta untuk lahan RTH (Ruang Terbuka Hijau),’’tandas dia. (yan)

0 Komentar