Berkerumun Malam-Malam Demi Story WhatsApp dan Instagram, 132 Kendaraan Kena Tilang

BANDUNG – Kepolisian Sektor (Polsek) Coblong berhasil mengamankan ratusan sepeda motor yang melanggar aturan PPKM pada jam malam di Kota Bandung.

Kapolsek Coblong, Hendra Virmanto, dalam keterangannya kepada wartawan menyebut bahwa terdapat 129 motor dan 3 mobil yang berhasil terjaring karena melanggar aturan yang berlaku.

“Dari ratusan roda empat yang kami amankan. Di antaranya berknalpot racing sehingga kami amankan. Sisanya itu kami berikan penilangan,” ujar Hendra pada Jumat(26/3/2021).

Ia menjelaskan mulanya kendaraan tersebut masuk ke dalam jalan yang ditutup barrier pengaman dengan cara menggesernya.

“Jalan Ir. Juanda termasuk kedalam jalan Ring 1 yang memang harus ditutup. Mereka menorobos masuk dengan menggeser barrier (pembatas) tersebut dan selain itu pak ogah yang berada di sekitar juga membantu mereka,” bebernya.

“Mereka berkerumun di situ sampai pukul dua hingga tiga dini hari. Selain itu ada beberapa yang berknalpot bising sehingga menganggu masyarakat,” tambahnya.

Menurut keterangan Hendra, para pengendara tersebut berkumpul di jalan Ir Juanda Dago karena tempat tersebut memiliki spot-spot yang menarik untuk bahan foto di sosial media.

“Ketika kami tanyakan ke mereka, alasannya nongkrong di sini (Ir. Juanda) adalah karena di tempat ini bagus untuk dijadikan story WA atau Instagram,” katanya.

Pihak kepolisian sektor Coblong ke depannya akan tetap melakukan operasi dan pengawasan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang melanggar aturan berkerumun yang berlaku.

“Ke depannya kami tetap akan melakukan patroli. Untuk menertibkan kerumunan-kerumunan di jam malam. Ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ujarnya. (Mg1)

 

Terkait: Penutupan Jalan di Bandung

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan