BANDUNG – Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan penyanyi Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana yang merupakan suami almarhum ibunya Lina Jubaidah terkait penggelapan aset.
“Ya memang ada laporan, dilaporkan hari Sabtu (20/3) kemarin,” kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Menurut Erdi, sejauh ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman dan mempelajari laporan dari pelantun lagu ‘Kesempurnaan Cinta’ itu.
“Sekarang dipelajari dulu. Nanti baru akan diklarifikasi dengan orang-orangnya,” kata dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan laporan dari Rizky terkait dugaan penggelapan aset yang dilakukan oleh Teddy.
Pihaknya sejauh ini masih melakukan penyelidikan dengan melakukan sejumlah klarifikasi terhadap Rizky dan para saksi terkait kasus tersebut.
“Betul (penggelapan aset), tapi masih penyelidikan, baru klarifikasi pelapor dan saksi-saksi,” kata Patoppoi.
isu ketegangan antara Rizky dan Teddy muncul setelah Lina Jubaidah, mantan istri komedian Sule meninggal dunia pada awal 2020 lalu.
Sebelumnya Teddy juga pernah berurusan dengan polisi terkait laporan dari Rizky yang menduga bahwa ada kejanggalan dalam meninggalnya mendiang Lina.
Teddy pada saat itu dipanggil oleh Satreskrim Polrestabes Bandung sebagai saksi detik-detik kematian Lina. Namun pada akhirnya polisi menyatakan tidak ada kejanggalan dalam kematian Lina setelah menempuh proses autopsi. (antaranews)