Tentunya, satu kanal ini menjadi alternatif layanan dan menambah saluran tempat bertanya yang selama ini ada kalau wajib pajak lupa EFIN seperti telepon melalui Kring Pajak di nomor 1500200, menyebut (mention) akun @Kring_Pajak di Twitter, Live Chat di situs web www.pajak.go.id, atau menghubungi kantor pelayanan pajak.
Cara Baru Dapatkan EFIN via Teknologi Pengenalan Wajah
