AstraZeneca Telah Disetujui 70 Negara dan Dewan Islam Dunia

JAKARTA – Meski dinyatakan haram, penggunaan vaksin COVID-19 produksi AstraZeneca telah disetujui di lebih dari 70 negara di seluruh dunia termasuk negara dengan penduduk Muslim seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, Mesir, Aljazair, dan Maroko. Tak hanya itu, banyak Dewan Islam di seluruh dunia telah telah menyatakan sikap bahwa vaksin ini diperbolehkan untuk digunakan umat Muslim.

“Vaksin COVID-19 AstraZeneca aman dan efektif dalam mencegah COVID-19. Uji klinis menemukan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca 100 persen dapat melindungi dari penyakit yang parah, rawat inap dan kematian, lebih dari 22 hari setelah dosis pertama diberikan,” ujar Juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Selasa (23/3).

Penelitian vaksinasi yang dilakukan AstraZeneca berdasarkan model penelitian dunia nyata (real world). Hasil penelitian itu menemukan bahwa satu dosis vaksin mengurangi risiko rawat inap hingga 94 persen di semua kelompok umur, termasuk bagi mereka yang berusia 80 tahun ke atas.

Vaksin ini juga disebut dapat mengurangi tingkat penularan penyakit hingga dua pe rtiga.

“Semua vaksin, termasuk Vaksin AstraZeneca, merupakan bagian penting dalam menanggulangi pandemi Covid agar dapat memulihkan keadaan di Indonesia agar dapat memulihkan perekonomian Indonesia secepatnya,” terangnya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan