Lakukan Penganiayaan, 8 Pemuda Diamankan Polresta Bandung

SOREANG – Jajaran Reskrim Polresta Bandung berhasil mengamankan delapan orang tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di Kampung Sirnasari Desa Batukarut Kecamatan Arjasari.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan ada sebuah video viral yang terjadi pada Sabtu (6/3) pukul 23.00 WIB. Video tersebut memuat tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan kendaraan bermotor terhadap pemuda lainnya yang sedang berada di depan sebuah minimarket.

“Dari kejadian tersebut kita kembangkan. Kemudian kita melakukan penangkapan. Di mana pelakunya kurang lebih ada 12 orang. Terdiri dari lima orang sudah dewasa dan empat orang masih di bawah umur, dan empat orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkap Hendra saat memberikan keterangannya di Mapolresta Bandung, Senin (22/3).

Hendra pun menjelaskan, awal mula kejadian sekelompok pemuda yang sedang duduk – duduk sembari bermain gitar. Kemudian para pelaku menanyakan kepada korban tentang pengendara motor lainnya.

“Setelah itu tanpa peringatan apa-apa, langsung melakukan kegiatan pemukulan. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka-luka dan juga ada luka sabetan senjata tajam. Para pelaku kita lakukan penangkapan di wilayah Bandung,” jelasnya.

Setelah pemeriksaan, lanjut Hendra, para tersangka tergabung dalam satu grup, dan menamakan kelompoknya sebagai geng Pasukan Setan.

Menurutnya, kelompok ini cukup meresahkan. Mungkin sebagian (anggota) ada yang belum memperoleh pembinaan yang lebih baik, mereka saat ini sedang mencari jati diri, proses perubahan dari remaja ke dewasa.

“Akibat perbuatannya, para pelaku diterapkan pasal 170 tentang penganiayaan dan pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan