JAKARTA – Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Khoirizi menghimbau agar Bidang PHU Kanwil Kemenag Provinsi untuk mulai memetakan kuota haji 1442H/2021M. Menurutnya, hal ini dilakukan sebagai bagian dari mitigasi jika ada keputusan dari Saudi tentang pembatasan kuota haji.
“Paling tidak bapak ibu sudah punya mindset untuk mengaturnya jika ada pembatasan kuota namun kita tetap menunggu keputusan regulasi dari pemerintah Arab Saudi,” kata Khoirizi di Jakarta, Senin (22/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku optimistis, jika kerajaan Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi, meski belum bisa memberikan kepastian akibat imbas pandemi Covid-19.
“Kami optimis kemungkinan penyelenggaraan haji tahun ini masih sangat terbuka,” kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (15/3/2021).
Meski demikian yaqut mengakui apapun hasil keputusan pemerintah Arab Saudi nanti, pemerintah Indonesia harus selesai menyusun beberapa skenario terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. (fin)